
Perkembangan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini menuntut tenaga kesehatan untuk terus beradaptasi terhadap perubahan regulasi, peningkatan mutu layanan, serta penguatan etika dan profesionalisme dalam praktik pelayanan kesehatan. Transformasi pelayanan kesehatan tidak hanya berfokus pada kemajuan teknologi dan tata kelola layanan, tetapi juga pada kualitas sikap profesional, kepatuhan terhadap kode etik, serta kemampuan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien (patient safety).
Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola profesi kesehatan seiring dengan adanya pembaruan regulasi, standar praktik profesi, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang humanis, transparan, dan profesional. Tenaga kesehatan dituntut memahami berbagai kebijakan terbaru yang berkaitan dengan kode etik profesi, tanggung jawab hukum, keselamatan pasien, dan perlindungan hak pasien dalam pelayanan kesehatan.
Segera daftar pelatihan berikut ini
Login / registrasi terlebih dahulu untuk mendaftar pelatihan.
Diklat Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta