
Henti Jantung (cardiac arrest) tidak bisa lepas dari penyakit jantung dan pembuluh darah, karena penyebab tersering dari cardiac arrest adalah penyakit jantung koroner. Setiap tahun terdapat kurang lebih 295.000 kasus cardiac arrest yang ditangani baik dirumah sakit maupun diluar rumah sakit di Unites States (American Heart Asociation, 2012). WHO (2008) menerangkan bahwa penyakit jantung, bersama-sama dengan penyakit infeksi dan kanker masih tetap mendominasi peringkat teratas penyebab utama kematian di dunia. Serangan jantung dan problem seputarnya masih menjadi pembunuh nomor satu dengan raihan 29 persen kematian global setiap tahun. Di Indonesia data yang dikeluarkan oleh Badan Litbang Kemenkes tahun 2013, bahwa yang di diagnosis dokter, prevalensi penyakit jantung koroner di Indonesia tahun 2013 sebesar 0,5% atau diperkirakan sekitar 883.447 orang, sedangkan berdasarkan diagnosis dokter/gejala sebesar 1,5% atau diperkirakan sekitar 2.650.340 orang. Cardiac Arrest adalah berhentinya fungsi jantung secara tiba-tiba pada seseorang yang telah atau belum diketahui menderita penyakit jantung. Waktu dan kejadiannya tidak terduga, yakni segera setelah timbul keluhan (American Heart Association, 2010). Kematian otak dan kematian permanen terjadi dalam jangka waktu 8 sampai 10 menit setelah seseorang mengalami cardiac arrest. Cardiac arrest dapat dipulihkan jika tertangani segera dengan melakukan Cardio Pulmonary Resusitation (CPR) atau Resusitasi Jantung Paru (RJP) dan defibrilasi untuk mengembalikan denyut jantung normal. Kesempatan pasien untuk bisa bertahan hidup berkurang 7 sampai 10 persen pada tiap menit yang berjalan tanpa CPR dan defibrilasi (American Heart Assosiation, 2010). Berdasarkan hasil penelitian dari American Heart Association didapatkan data bahwa 64% pasien dengan cardiac arrest yang mendapatkan penanganan segera dapat bertahan hidup tanpa kerusakan otak. Inti dari penanganan cardiac arrest adalah kemampuan untuk bisa mendeteksi dan bereaksi secara cepat dan benar untuk sesegera mungkin mengembalikan denyut jantung ke kondisi normal untuk mencegah terjadinya kematian otak dan kematian permanen. Penanganan secara cepat dapat diwujudkan jika terdapat tenaga yang memiliki kemampuan dalam melakukan langkah-langkah chain of survival saat cardiac arrest terjadi.
Segera daftar pelatihan berikut ini
Login / registrasi terlebih dahulu untuk mendaftar pelatihan.
Diklat Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta