
Pelayanan kesehatan modern menuntut setiap tenaga medis untuk memiliki keterampilan klinis yang akurat, terkini, dan sesuai standar internasional, terutama dalam penanganan kasus-kasus ortopedi dan trauma. Salah satu kompetensi penting dalam penanganan kasus tersebut adalah kemampuan dalam melakukan casting, splinting, dan bandaging yaitu teknik imobilisasi yang digunakan untuk mempertahankan posisi anatomis, mengurangi nyeri, mencegah perburukan cedera, dan mempercepat proses penyembuhan.
Casting (pemasangan gips), splinting (pembidaian), dan bandaging (pembalutan) merupakan tindakan yang sering dilakukan di berbagai fasilitas layanan kesehatan, mulai dari unit gawat darurat, ruang rawat inap, hingga klinik fisioterapi dan praktik perawatan luka. Namun demikian, masih banyak ditemukan ketidaktepatan dalam penerapan teknik-teknik ini, baik dari segi indikasi medis, pemilihan material, teknik pemasangan, maupun pemantauan pasca tindakan. Ketidaktepatan ini dapat menimbulkan komplikasi serius, seperti gangguan sirkulasi, infeksi, mal-union fraktur, atau bahkan kerusakan jaringan permanen.