Deskripsi Pelatihan
A. Latar Belakang :
Dengan situasi gawat darurat yang terus berkembang dan kesadaran akan pentingnya memperbaiki sistem EMS, pada April 2016 diterbitkannya Permenkes nomor 19/2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). SPGDT adalah suatu mekanisme pelayanan pasien gawat darurat multi-sektoral yang terintegrasi dan berbasis pada PSC dengan call center-nya yang menggunakan kode akses telekomunikasi 119, dan juga melibatkan partisipasi masyarakat. Dengan adanya permenkes tersebut diharapkan bisa memperbaiki sistem prehospital emergency care di Indonesia. Sesuai dengan permenkes tersebut, dibentuklah National Command Centre (NCC) di Jakarta dan menjadi keharusan bagi setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk membentuk PSC 119, maksimal 2 (dua) tahun dari sejak diterbitkannya permenkes tersebut. Sehingga, idealnya, semua kabupaten/kota di Indonesia harus memiliki PSC pada April 2018. Namun pada kenyataannya, tidak semua daerah di Indonesia bisa membentuk PSC. Sampai akhir tahun 208, terdapat 18 PSC di Indonesia dari 514 kota/kabupaten di Indonesia dan meningkat menjadi 203 pada akhir tahun 2019 dimana mayoritas sudah bisa diakses langsung melalui dan hanya 69 diantaranya yang masih terintegrasi dengan NCC di Jakarta. Angka ini sudah ada peningkatan sejak diluncurkannya SPGDT di mana hanya ada 27 PSC pada saat awal peresmian. Dari 203 PSC yang ada, pelaksanaannya juga bervariasi dan pada kabupaten/kota, mulai dari yang sederhana sampai yang lanjut. Namun demikian, masih banyak sekali PSC yang ada di daerah-daerah yang pelaksanaannya belum maksimal dan belum terkoordinasi dengan baik.
Banyak sekali kendala-kendala yang menjadi penyebab belum maksimalnya pelaksanaan SPGDT dengan PSC-nya di seluruh Indonesia. Pengetahuan praktis mengenai BLS/BTLS/PPGD saja tidak cukup untuk dapat menyediakan layanan ambulans yang baik. Namun diperlukan pengetahuan konsep dan manajerial yang baik. Untuk itu, sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kondisi tersebut, perlu kiranya dilaksanakan workshop bagi tenaga kesehatan, pemegang kebijakan, dan pihak terkait untuk lebih memahami sistem EMS dan pada akhirnya dapat mengembangkan peran PSC sebagai ujung tombak sistem EMS di daerah masing-masing.
B. Tujuan
Tujuan Umum
- Peserta memahami konsep dasar sistem EMS yang benar, dan kaitannya dengan PSC dan pre- hospital emergency care
- Peserta memahami hal-hal penting yang harus dikembangkan untuk memperbaiki sistem EMS
- Peserta memahami pentingnya koordinasi dalam sistem EMS
- Peserta mengetahui permasalahan-permasalahan yang dapat terjadi pada pelayanan pre- hospital emergency care
- Peserta mengetahui kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan agar pelayanan pre-hospital emergency care dapat berjalan dengan baik
Tujuan Khusus
- Peserta dapat membangun sistem EMS yang baik, dengan keterlibatan utama pada PSC 119 dan layanan ambulans lainnya
- Peserta dapat menyelesaikan permasalah-permasalahan pada pre-hospital emergency care
- Dan pada akhirnya peserta dapat memperbaiki pelayanan gawat-darurat.
C. Materi
Peserta pelatihan akan dilengkapi dengan modul Emergency Medical dengan referensi pada konsep dan system EMS yang telah berkembang di negara maju
D. Peserta
Praktisi kesehatan, pemegang kebijakan, dinas kesehatan, PSC 119, dan pihak-pihak yang terkait dengan sistem EMS dan pre-hospital emergency care.
E. Fasilitator
Nara sumber pelatihan ini adalah Tim MedicLight sebagai pihak manajemen bekerjasama dengan tim ahli dari Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya - RSUD Dr. Saiful Anwar Malang dan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Brawijaya.
Instruktur adalah tim ahli dalam bidang Emergency Medical Services dan Pre-hospital Emergency Care, baik dokter maupun perawat, yang merupakan instruktur internasional dari National Association of Emergency Medical Technicians dan mengenyam pendidikan lanjut di luar negeri dalam bidang tersebut. Sehari-hari mereka bekerja sebagai dosen pengajar dan praktisi emergensi.
• Dr. Ali Haedar, Sp.EM, KPEC, FAHA
• Ns. Suryanto, S.Kep, M.Nurs, Ph.D
• Ns. Purwoko Sugeng Harianto, S.Kep., M.Kep.
F. Pelaksanaan dan tempat :
Hari / Tanggal : 6, 7, dan 8 Desember 2023
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB
Tempat : Ruang Auditorium Lantai 3 Gedung Perkantoran
RS Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta
G. Administrasi Peserta
Biaya Pelatihan : Rp. 2.000.000,-
Pembayaran dapat ditransfer melalui nomor rekening :
RPL 028 RSOP Dr. R. Soeharso Ska
Bank Mandiri
No. Rek. 138-000-2002-330
Bukti transfer dapat diupload di sistem informasi http://ediklat.rso.go.id
H. Sekretariat
Tim Kerja Pendidikan dan Pelatihan RSO
Jl. Ahmad Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo
Telp : (0271) 714458
Ext : 125
Contact Person : Timker DIKLAT - 08979752065