
Penyelenggaraan pelayanan Kesehatan yang bermutu dan aman merupakan kewajiban setiap tenaga Kesehatan, khususnya dokter dan tenaga Kesehatan lainnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam praktiknya, masih sering terjadi pengaduan Masyarakat terkait dugaan pelanggaran displin profesi yang berpotensi menimbulkan konflik hukum, etik dan disiplin. Pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme pengaduan, kewenangan Lembaga penegak disiplin profesi, serta hak dan kewajiban tenaga Kesehatan menjadi sangat penting guna mencegah kesalahan procedural, meningkatkan perlindungan hukum dan menjaga kepercayaan Masyarakat terhadap profesi Kesehatan. Oleh karena itu, perlu diselenggarakan Seminar Online Hukum Kesehatan dengan tema “Pengaduan Disiplin Profesi Dokter dan Tenaga Kesehatan” sebagai sarana edukasi dan diskusi bagi tenaga Kesehatan, akademisi dan pemangku kepentingan terkait.
Segera daftar pelatihan berikut ini
Login / registrasi terlebih dahulu untuk mendaftar pelatihan.
Diklat Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta