
Deskripsi Pelatihan
A. Latar Belakang :
Selama ini pelatihan di bidang kesehatan tidak hanya dilakukan oleh instansi pelatihan kesehatan yang terakreditasi tetapi juga dilakukan oleh banyak pihak seperti unit program di jajaran Kementerian Kesehatan, Rumah Sakit, Organisasi Profesi dan lain-lain. Banyaknya jenis dan kebutuhan pelatihan akan menyebabkan meningkatnya kebutuhan fasilitator dari berbagai profesi/ keahlian. Sebagai fasilitator selain memiliki kemampuan profesional di bidangnya diharuskan pula memiliki kemampuan dalam mentransfer keahliannya kepada peserta latih agar pelatihan yang diberikan berkualitas.
Untuk menjawab kebutuhan fasilitator pelatihan bidang kesehatan non widyaiswara yang bersertifikat di lingkungan Kemenkes maka sejak tahun 2004 Pusat Pelatihan SDM Kesehatan melaksanakan Pelatihan Tenaga Pelatih Program Kesehatan (TPPK). Pelatihan ini dapat dianalogikan sebagai pelatihan bagi pelatih (Training of Trainer/ ToT) yang bersifat umum yang diberikan kepada tenaga profesional/ ahli untuk dapat menjadi fasilitator. Saat ini pelatihan Tenaga Pelatih Program Kesehatan (TPPK) direvisi menjadi Tenaga Pelatih Kesehatan (TPK).
Pelatihan TPK dibutuhkan oleh para Tenaga Fasilitator Kesehatan yang melatih di unit program, rumah sakit, organisasi profesi dan institusi lain yang melaksanakan pelatihan kesehatan, agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai Fasilitator sesuai dengan kaidah kediklatan. Tenaga Fasilitator yang sudah mengikuti Pelatihan TPK dapat menjadi fasilitator pada materi/ substansi yang dikuasai.
B. Tujuan
Tujuan Umum
Membentuk SDM Kesehatan menjadi fasilitator yang berfungsi memfasilitasi mata pelatihan sesuai dengan keahliannya di pelatihan bidang kesehatan
Tujuan Khusus
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu :
- Menjelaskan Pembelajaran Orang Dewasa (POD)
- Menyusun rencana pembelajaran (RP)
- Melakukan manajemen kelas
- Menentukan metode pembelajaran
- Menetukan media dan alat bantu pembelajaran
- Melakukan teknik presentasi interaktif
- Melakukan evaluasi pembelajaran
C. Materi
Peserta pelatihan akan diberikan materi dari narasumber, dengan total 41 JPL yang terdiri dari :
1. Materi Dasar : 4 JPL
2. Materi Inti : 32 JPL
3. Materi Penunjang : 5 JPL
D. Peserta
Peserta pelatihan adalah tenaga kesehatan yang biasa atau berkeinginan menjadi fasilitator pelatihan namun belum memiliki sertifikat TOT / TPK / Pekerti ataupun sejenisya...
E. Fasilitator
Fasilitator/Nara sumber pelatihan ini adalah :
Widyaiswara yang ditunjuk oleh Direktorat Peningkatan mutu tenaga Kesehatan Kemenkes RI
F. Pelaksanaan dan tempat :
Hari / Tanggal : 7 Oktober 2024 s/d 12 Oktober 2024
Waktu : 08.00 – 16.30 WIB
Tempat : RSO Soeharso Surakarta
G. Administrasi Peserta
Biaya Pelatihan : Rp. 1.500.000,-
Pembayaran dapat ditransfer melalui nomor rek :
RPL 028 RSOP Dr. R. Soeharso Ska
Bank Mandiri
No. Rek. 138-000-2002-330
Bukti transfer dapat diupload di sistem informasi https://ediklat.rso.go.id
Jika memilih metode transfer maka wajib upload bukti transfer, Maksimal 3x24 jam setelah klik daftar pelatihan.
Jika lebih dari 3 hari, maka akan otomatis batal pendaftarannya.
atau boleh memilih metode onsite bagi pegawai internal...
H. Sekretariat
Tim Kerja Pendidikan dan Pelatihan RSO
Jl. Ahmad Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo
Telp : (0271) 714458
Ext : 125
Contact Person : Timker DIKLAT - 08979752065